Parigi Moutong, Zenta Inovasi — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong menegaskan bahwa sekolah tidak boleh memotong dana Program Indonesia Pintar (PIP) dengan alasan apa pun.
Demikian kata Plt Kepala Disdikbud Parigi Moutong, Sunarti, kepada awak media, di Parigi, Kamis 4 September 2025.
Sunarti mengungkapkan bahwa Disdikbud tidak pernah memberi instruksi kepada sekolah untuk memotong dana PIP. Dana tersebut merupakan hak penuh siswa dan tidak boleh dikurangi, baik atas persetujuan orang tua maupun komite sekolah.
Ia menyebut bahwa praktik pemotongan dana PIP kerap muncul di berbagai daerah. Salah satu penyebabnya, menurut Sunarti, adalah minimnya biaya operasional yang tersedia bagi sekolah atau guru yang mengurus pencairannya. Namun, ia menegaskan bahwa alasan apapun tidak dapat membenarkan pemotongan dana PIP.
Ia juga menyatakan bahwa Disdikbud akan melakukan tindakan tegas terhadap sekolah-sekolah yang terbukti melakukan pemotongan.
“Saya berharap ini menjadi perhatian seluruh sekolah. Jika masih ada yang terbukti atau mengulangi, kami akan menindaklanjutinya lebih serius,” ujarnya




Alamat Redaksi :