Berikut Pesan Penting dari Kunjungan Komisi Informasi ke P2KB Sulteng

Sulawesi Tengah, Zenta Inovasi – Ketua Bidang Kelembagaan Komisi Informasi, Ridwan Laki, didampingi Sherly Pati dari Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik), mengunjungi Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Provinsi Sulawesi Tengah. Selasa 12 Agustus 2025

Kunjungan Komisi Informasi Sulteng tersebut, dalam rangka Visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik, bertempat di Aula Kantor Dinas P2KB Sulteng.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan itu, Ridwan menegaskan pentingnya penerapan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang sejalan dengan visi-misi Gubernur Sulteng bertagline #BeraniLapor.

“Keterbukaan informasi publik bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bentuk pelayanan terbaik kepada masyarakat. Setiap OPD harus aktif memastikan informasi yang dibutuhkan publik mudah diakses,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan Diskominfosantik Sherly Patu menjelaskan peran strategis Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap OPD, termasuk tugas dalam mengunggah Layanan Informasi dan Komunikasi Publik (LIKP) di website PPID, serta fungsi PPID sebagai garda depan kehumasan dan admin SP4N LAPOR.

Kepala Dinas P2KB Sulteng yang diwakili Kasubbag Umum dan Kepegawaian, Listiawati, SP., MP, menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan Monev tersebut.

“Kegiatan ini menjadi momen penting bagi kami untuk memperbaiki dan menyempurnakan layanan informasi publik, agar lebih transparan, akurat, dan tepat waktu,” ungkapnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini Plt. Kepala Bidang Pengendalian Penduduk, Advokasi dan KIE, serta Tim PPID Dinas P2KB Provinsi Sulteng.

(Sumber: PPID Pelaksana DP2KB Provinsi Sulteng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *