Parigi Moutong, Zenta Inovasi – Kepala Bidang Manajemen SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Ibrahim, mengatakan, sebanyak 71 Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Parigi Moutong Sulawesi Tengah, tercatat sebagai penerima Bantuan Operasional Sekolah Kinerja (BOS Kinerja/Boskin) tahun 2025.
Ia menjelaskan, pemberian Boskin tahun ini didasarkan pada perubahan Petunjuk Teknis (Juknis) BOS sesuai Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025.
“Berdasarkan regulasi baru tersebut, sebanyak 69 SD dengan kategori berkemajuan baik, masing-masing mendapatkan Boskin sebesar Rp22.500.000,” ujar Ibrahim, Rabu 09 Juli 2025.
Selain itu, dua SD lainnya menerima Boskin karena dinilai berprestasi secara nasional. SD Lemo menerima dana sebesar Rp50.750.000 berkat raihan medali emas dalam ajang O2SN bidang atletik tingkat nasional tahun 2024.
Sementara SD Negeri 2 Tolai mendapatkan Rp36.250.000 karena meraih nilai terbaik pada Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) tahun 2024.
“Total ada 71 sekolah yang menerima Boskin tahun ini, dan masing-masing mendapat bimbingan teknis khusus agar penggunaan anggaran sesuai dengan perencanaan program yang telah ditentukan,” ungkap Ibrahim.
Lebih lanjut, Ibrahim menekankan bahwa penggunaan dana Boskin tahun ini difokuskan pada dua kegiatan utama, yakni pelatihan pembelajaran mendalam dan koding.
Oleh karena itu, pihaknya menggandeng pemateri dari Balai Guru Penggerak serta GTK dalam sosialisasi juknis kepada sekolah-sekolah penerima.
“Hari ini semua sekolah penerima harus memahami dengan baik. Dana Boskin tidak boleh digunakan di luar dua kegiatan tersebut. Tidak bisa hanya berdasarkan keinginan kepala sekolah,” tegasnya.
Dalam rangka penyamaan persepsi, Dinas Dikbud Parigi Moutong mengundang sekitar 200 sekolah dari total 425 SD yang ada, mewakili 23 kecamatan di Parigi Moutong.
Sekolah-sekolah ini diharapkan bisa menjadi penyambung informasi kepada sekolah lainnya di wilayah masing-masing.
Lanjutnya, Bos reguler tetap diberikan kepada semua sekolah yang terdaftar di Dapodik, sebesar Rp945.000 per siswa per tahun.
“Sedangkan Boskin hanya diberikan kepada sekolah yang memenuhi kriteria prestasi atau kemajuan terbaik, berdasarkan penilaian dari Kementerian,” tutupnya.




Alamat Redaksi :