Parigi Moutong, Zenta Inovasi – Enam tahun terakhir dimulai sejak 2021 hingga 2026, peristiwa longsor di lokasi tambang emas Parigi Moutong Sulawesi Tengah terus berulang.
Peristiwa longsor ini tidak sedikit memakan korban jiwa, para pekerja atau penambang tradisional laki-laki bahkan perempuan.
Pada 23 Februari 2021, catatan kelam longsor paling banyak memakan korban terjadi di tambang emas Buranga, Kecamatan Ampibabo. Tujuh penambang lokal tertimbun material lumpur dan bebatuan.
Peristiwa pilu itu terulang lagi pada Kamis, 12 Februari 2026 kemarin, sekitar pukul 22.00 WITA. Seorang penambang, Moh. Rifaldi alias Aco (32), meninggal dunia setelah tertimbun material tanah di lokasi tambang emas Buranga, di luar area aktivitas yang mengantongi Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
Pada hari yang sama, sekitar pukul 15.00 WITA tragedi serupa juga terjadi di Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, yang telah ditetapkan sebagai WPR. Seorang penambang perempuan bernama Norma, warga Desa Air Panas, meninggal dunia akibat tertimbun material tanah di lokasi tambang tersebut.
Sebelumnya, penambang perempuan juga pernah menjadi korban longsor pada 11 Februari 2023, peristiwanya terjadi di tambang emas ilegal Gunung Nasalane yang menewaskan TN, warga Desa Tirta Nagaya, Kecamatan Lambunu.
Hanya berselang dua bulan, 15 April 2023, tragedi serupa terjadi di tambang emas ilegal Gunung Tagena, Desa Lobu, yang diketahui menewaskan enam penambang.
Pada Desember 2025 juga pernah terjadi longsor yang memakan korban jiwa di tambang emas ilegal Desa Lobu, Kecamatan Moutong. Empat penambang tertimbun longsor di lokasi Gunung Nasalane, dua di antaranya meninggal dunia.
Peristiwa berulang yang memilukan ini, menunjukan bahwa tata kelolah pertambangan di Parigi Moutong perlu segera diurus dengan serius oleh pengambil kebijakan. Sudah banyak korban yang tewas karena mencari nafkah, sudah saatnya semua berbenah untuk lebih bijak memperlakukan alam




Alamat Redaksi :