Bupati Erwin: Perlu Batasan Tegas antara Kawasan Pertanian dan Pertambangan

Parigi Moutong, Zenta Inovasi Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase mengingatkan, pentingnya pemetaan yang tegas antara kawasan pertanian, perkebunan, industri, pariwisata, hingga wilayah pertambangan.

Demikian kata Bupati Erwin Burase usai memimpin rapat pembahasan revisi RTRW, Kamis, 30 Oktober 2025.

Bacaan Lainnya

Hal itu ia sampaikan, agar menjadi perhatian semua pihak yang terlibat aktif dalam penyusunan revisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Parigi Moutong.

Menurut Bupati Erwin, RTRW yang akan digunakan kedepan, harus berpihak pada kepentingan masyarakat dan memperhatikan keberlanjutan lingkungan.

“Kita harus memilah dengan jelas mana wilayah pertanian, mana perkebunan, mana industri, dan mana yang disiapkan untuk pertambangan. Jangan sampai bersinggungan, apalagi dengan sawah dan permukiman masyarakat,” ujarnya.

Ia menyebut, sebelum RTRW diajukan ke tahap uji publik pada November dan Desember 2025, seluruh data dan rekomendasi harus dimatangkan, termasuk verifikasi ulang terhadap wilayah yang selama ini masuk dalam peta pertambangan.

Apalagi, terdapat empat Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang kabarnya telah ditetapkan di luar wilayah pertambangan dalam Perda RTRW, yaitu Desa Salubanga, Lemusa, Pelawa Baru, dan Lambunu.

“Empat WPR ini diusulkan bersamaan dengan Desa Kayuboko, Air Panas, dan Buranga yang telah mengantongi Izin Pertambangan Rakyat (IPR),” ungkapnya.

Bupati Erwin menegaskan, jika wilayah empat desa tersebut tidak sesuai peruntukan, maka Pemda akan mengajukan permohonan pembatalan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Kalau memang ada wilayah di luar WPR yang masuk kawasan pertanian, keluarkan saja. Bukan wilayahnya yang dihapus, tapi status WPR-nya yang dibatalkan,” tegasnya.

Ia pun menyoroti secara khusus wilayah Kasimbar Palapi, Kecamatan Kasimbar, yang memiliki sekitar 475 hektare sawah dan berada dekat dengan lokasi konsesi PT Trio Kencana.

“Untung saja perusahaan itu belum beroperasi. Kalau sudah, dampaknya bisa langsung ke lahan pertanian di bawahnya,” kata Erwin.

Lanjutnya, Pemda Parigi Moutong mengusulkan agar wilayah tersebut tetap difokuskan untuk pengembangan pertanian dan peternakan, bukan pertambangan.

“Kita konsentrasi dari Kasimbar hingga Tinombo Selatan, termasuk Lemusa dan Sausu. Di Lemusa akan kita kembangkan kawasan peternakan sapi perah,” jelasnya.

Terkait proses revisi RTRW, Bupati Erwin mengakui masih banyak tahapan yang harus dilalui, termasuk rekomendasi dari kementerian terkait. Ia memperkirakan penyusunan RTRW serta penyesuaian wilayah pertambangan dapat memakan waktu hingga satu tahun.

Sementara itu, pemerintah daerah juga menyiapkan Satuan Tugas (Satgas) untuk menindaklanjuti laporan aktivitas tambang ilegal di lapangan.

“Kalau ada laporan dari kepala desa, Satgas akan turun langsung. Kita ingin semua tertib sesuai aturan,” ujarnya.

Ia menegaskan, pembenahan tata ruang tidak hanya soal peta wilayah, tetapi juga arah pembangunan daerah agar sejalan dengan visi-misi pemerintahan yang berpihak pada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *