Parigi Moutong, Zenta Inovasi – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Terkait Peran Pemantau Pemilu, Masyarakat dan Media pada Pemilu 2024.
Kegiatan itu dibuka Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Parigi Moutong, Jayadin SH MH, di Parigi Senin 5 Februari 2024.
Jayadin dalam sambutanya berterima kasih dipilih sebagai tuan rumah dilaksanakanya kegiatan oleh Bawaslu Provinsi Sulteng, terkait pengawasan partisipasi.
” Pentingnya sosialisasi ini karena keterlibatan organisasi masyarakat yang independen untuk penyelenggaraan Pemilu yang demokratis,” ujar Jayadin.
Ia berharap, peserta bisa mengambil pelajaran terkait pengawasan partisipatif, agar bisa mengambil peran selama tahapan Pemilu.
Sementara itu, selaku narasumber Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sulteng, Muhamad Rasyidi Bakri SH LLM mengatakan, Bawaslu sadar betul keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki, sehingga tageline yang digunakan ‘Bersama Rakyat Kita Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakan Keadilan Pemilu’.
“Pemilu ini ajang untuk memilih pemimpin yang berwatak kenegarawan, bukan penguasa. Kita mengawal Pemilu agar mendapatkan pemimpin yang punya mentalitas negarawan,” tandasnya.
Rasyidi mengatakan, tidak akan ada pemimpin yang baik jikalau dalam prosesnya dilakukan dengan curang. Sehingga mengawasi Pemilu harusnya muncul dalam kesadaran diri semua orang.
“Urusan politik menjadi urusan kita semua. Kita melihat caleg ramai kampanye, menawarkan berbagai progarn karena anggaran untuk mengerjakan program memang ditentukan oleh legistaltif dan eksekutif. Jadi kita berharap memang perwakilan rakyat itu yang benar-benar berkualitas,” terangnya.
Ia menambahkan, jika mengawasi Pemilu sudah merupakan kesadaran atau urusan bersama, maka dalam semua tahapan akan berlangsung dengan baik sesuai ketentuan Perundang- Undangan.
“Sosialisasi yang masif menjelang voting day ini untuk memotivasi kesadaran bersama, sehingga meminimalisir adanya pelanggaran Pemilu,” tukasnya.
Pantauan media ini, sosialisasi dihadiri perwakilan organisasi masyarakat (Ormas), organisasi kepemudaan, tokoh masyarakat, tokoh agama dan insan pers.
Ketua Panitia Rian Aprilianto melaporkan, sosialisasi ini menghadirkan 85 peserta, yang akan mendapatkan pertukaran informasi terkait tugas Bawaslu untuk meminimalisir berbagai pelanggaran Pemilu 2024.
Menjelang akhir kampanye pada 10 Februari 2024 mendatang, kata dia, pada tahapan itu berpotensi ada berbagai pelanggaran seperti politik uang, menghilangkan hak pilih, memilih ganda dan lain sebagainya.
Sehingga partisipasi masyarakat dibutuhkan sebagai mata, telinga dan perpanjangan tangan Bawaslu.
Media juga dibutuhkan untuk menyebarkan informasi atau mengedukasi masyarakat, terkait pelaksanaan Pemilu yang jujur, adil dan berintegritas.
Diketahui, pemateri pada kegiatan ini yaitu Bawaslu Provinsi Sulteng, Alinasi Jurnalis Independen dan Pemerhati Pemilu.