Parigi Moutong, Saurus Trans Inovasi – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Parigi Moutong, menggelar seminar akhir draf penyusunan dokumen kajian Risiko Bencana (KRB), di Hotel New Oktaria, Parigi Jumat 8 September 2023.
Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Parigi Moutong, Idran ST, M,PW dalam sambutanya mengatakan, Parigi Moutong memiliki wilayah yang cukup luas dan diketahui juga memiliki sejumlah risiko bencana yang tinggi.
Misalnya kata Idran, untuk risiko banjir ada Daerah Aliran Sungai (DAS) yang tercatat memiliki sejarah bencana banjir di bagian utara hingga selatan Parigi Moutong.
“Dokumen ini sudah melewati beberapa tahap penyusunan karena ini akan menjadi dokumen bersama. Jadi silakan memberikan masukan, sumbangsih pemikiran untuk tim menyusun demi penyempurnaan dokumen ini,” jelas Idran.
Selain risiko bencana banjir kata dia, ada juga potensi tsunami karena Parigi Moutong memiliki tiga sesar yang aktif yakni Sesar Tomini, Sesar Tokararu dan Sesar Sausu.
Sekretaris BPBD Rivay ST, M,Si mengatakan, dokumen kajian risiko bencana ini wajib disusun, kemudian dokumen KRB ini akan menghasilkan dokumen turun lainya yang berkaitan dengan penanggulangan bencana.
Proses penyusunan KRB ini kata Rivay, sudah melalui proses pengumpulan data lapangan, studi referensi terkait sejarah kebencanaan di Parigi Moutong, konsultasi ke BNPB untuk meminta koreksi terhadap draf awal.
“Tim penyusun turun ke desa mengumpulkan informasi dengan para ahli untuk dijadikan sebuah dokumen, sebelum itu dilakukan asistensi awal Agustus di BNPB. Penyusunan dokumen ini sangat serius karena KRB akan ditindaklanjuti menjadi peraturan Bupati,” terangnya.
Diketahui dokumen KRB ini disusun oleh tim ahli diantaranya Dr ir Rustam Efendi.
Rustam Efendi mengatakan, dokumen KRB ini dapat digunakan menjadi pedoman atau dokumen induk sepanjang 2023 sampai 2028.
Dokumen KRB memuat sembilan risiko bencana yaitu gempa bumi, gelombang ekstrem dan abrasi, longsor, banjir, banjir bandang, kekeringan, kebakaran hutan, cuaca ekstrem dan tsunami.
“Dengan adanya data primer, kami juga mengukur seberapa besar indeks ke siapsiagaan masyarakat di 23 Kecamatan Parigi Moutong,” terangnya.
Ia menyebutkan, berdasarkan data tersebut, maka dilakukan penyusunan dokumen KRB sesuai data kapasitas, kerentanan dan ancaman yang ada.
“Setelah drafnya selesai, kami melakukan ekstensi ke BNPB untuk memaparkan hasil kajian, dan kami juga mendapat beberapa masukan dari BNPB yang harus dilengkapi, agar dokumen KRB ini menjadi lebih baik,” bebernya.
Ia menambahkan, setelah seminar akhir, maka dilakukan finalisasi dokumen KRB kemudian dilegislasi.
Menurutnya, legislasi itu dilakukan agar KRB menjadi sebuah regulasi yang diatur melalui Peraturan Bupati (Perbup) untuk dijadikan rujukan atau pedoman dalam membuat kajian kebencanaan.
“Bahkan dapat dijadikan perencanaan pembangunan yang berbasis mitigasi, sekaligus menjadi rujukan program dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam menghadapi bencana,” ungkapnya.