Parigi Moutong, Saurus Trans Inovasi – Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah meminta, agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menangani persoalan jalan, memasang pagar pembatas di jalur rawan terjadi kecelakaan lalu lintas (Lakalantas).
Khususnya, di jalur Kebun Kopi yang merupakan jalan penghubung lintas kabupaten bahkan provinsi, dengan kondisi jalan berkelok-kelok, menanjak dan menurun juga disisi jalannya terdapat jurang .
“Pagar pembatas dan rambu lalu lintas di jalur Kebun Kopi, (karena) memang sangat berbahaya, dan membahayakan pengguna jalan. Sehingga dinas terkait harus segera memfasilitasinya,” kata Kasi Humas, Polres Parigi Moutong, AKP Jantje Turangan, di Parigi, Sabtu, 6 Mei 2023.
Kata dia, jalur Kebun Kopi memiliki titik-titik rawan kecelakaan dan terbagi menjadi dua wilayah, yakni Kabupaten Parigi Moutong dan Kabupaten Donggala.
Sehingga, pengendara yang tidak mengenal jalur Kebun Kopi, perlu sangat berhati-hati karena beresiko mengalami kecelakaan.
“Para pengendara yang mengetahui medan saja, tetap beresiko bila lalai berkendara,” tandasnya.
Dia mengatakan, dengan adanya peristiwa kecelakaan lalu lintas yang sering terjadi di jalur tersebut, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan OPD terkait.
Harapanya kata dia, pagar pembatas segera dibangun, dan penambahan rambu peringatan segera dilakukan, untuk meminimalisir kecelakaan.
“Hampir seluruh jalur di Kebun Kopi cukup rawan, karena kondisi menanjak dan menurun. Resiko-resiko kecil lebih sering menjadi penyebab kecelakaan, dan paling banyak saat kondisi jalan menurun,” tutupnya